BENTUK KERJASAMA DENGAN PEMERINTAH DAERAH, BEA CUKAI SEMARANG HADIR SEBAGAI NARASUMBER

Demak (11/04) – Program kegiatan yang wajib dilakukan oleh daerah penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT salah satunya yaitu sosialisasi ketentuan di bidang cukai. Menindaklanjuti hal tersebut, Bea Cukai Semarang mendapat kesempatan untuk menjadi Narasumber dalam acara Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Demak. Diselenggarakan secara beruntun pada Senin-Kamis, 08-11 April 2019 berlokasi di 4 (empat) desa berbeda yakni Desa Jatimulyo, Desa Wonosari, Desa Geneng dan Desa Mijen.

Sasaran yang dituju dalam sosialisasi kali ini adalah kalangan pedagang rokok dan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengenali rokok yang legal. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentu diharapkan jumlah peredaran rokok ilegal di masyarakat akan menurun.

Diwakili oleh Beni Setyawan selaku Kepala Subseksi Penyidikan dan Muh. Arif Haji Triwibowo selaku Kepala Subseksi Penindakan sebagai narasumber, materi tentang ciri-ciri rokok ilegal disampaikan. Dalam penyampaian materi, Muh. Arif Haji Triwibowo mengatakan, “Ada beberapa ciri rokok ilegal antara lain yang pertama rokok dengan pita cukai palsu, rokok tanpa pita cukai atau sering disebut rokok polos, rokok dengan pita cukai bekas dan yang terakhir rokok yang dilekati pita cukai yang bukan peruntukannya”. Selain hal tersebut, para peserta sosialisasi juga diajak untuk belajar mengidentifikasi pita cukai untuk membedakan antara pita cukai asli dan palsu.

Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Setda Kabupaten Demak dan Bea Cukai merupakan bentuk sinergi antar instansi pemerintah dalam upaya pemberantasan rokok ilegal dan peningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengenali rokok yang legal, karena upaya pemberantasan rokok ilegal tidak terlepas dari peran masyarakat.

Bea Cukai, Makin Baik.

Bea Cukai Semarang, Lebih Fokus Lebih Baik.

template banner Footer Foto Footer Foto Footer Foto Footer Foto Footer Foto Footer Foto Footer Foto

Tinggalkan Balasan