BEROPERASI SEJAK 1835, PT IGN AJUKAN IJIN GUDANG BERIKAT

SEMARANG (18/07) – Dalam rangka memberikan pelayanan terhadap fasilitas Gudang Berikat, Agen Fasilitas Bea Cukai Semarang Nurhaeni Hidayah dan Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VIII Agung Saptono memberikan asistensi terhadap perusahaan yang akan mengajukan sebagai Gudang Berikat (GB) yaitu PT Industri Gula Nusantara yang berlokasi di Cepiring, Kendal pada Rabu, 18 Juli 2018.

Asistensi ini dilakukan untuk melihat kesiapan fisik bangunan yang akan dijadikan sebagai lokasi GB oleh PT Industri Gula Nusantara yang meliputi luas lokasi tanah dan/atau bangunan dan batas-batas pemisah yang jelas. Teuku Banta selaku Direktur Operasional PT Industri Gula Nusantara menyampaikan terima kasih kepada tim dari Bea Cukai Semarang atas asistensi yang diberikan, segala sesuatu yang menjadi catatan akan segera diselesaikan guna kecepatan proses pendirian GB PT Industri Gula Nusantara.

PT Industri Gula Nusantara pertama kali beroperasi pada tahun 1835 sejak jaman kolonial Belanda. Kini pabrik yang berlokasi di Cepiring, Kendal ini mengajukan ijin sebagai perusahaan penerima fasilitas Gudang Berikat untuk impor bahan baku yaitu raw sugar.

Tinggalkan Balasan