Pertanyaan:
Apakah yang dimaksud dengan Kawasan Berikat?
Jawaban:
Kawasan berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan yang hasilnya terutama untuk diekspor.