Bea Cukai RI-China Customs Berbagi Isu Kepabeanan Terkini

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea Cukai mengadakan pertemuan dengan The General Administration of China Customs (GACC) untuk membahas berbagai isu kepabeanan terkini. Salah satunya adalah peningkatan aktivitas Transactional Organized Crimes (TOCs) yang patut diwaspadai kedua negara.

Peningkatan yang cukup signifikan dari perdagangan barang-barang ilegal termasuk penyelundupan maupun perdagangan gelap narkotika dan obat terlarang lainya merupakan ancaman yang harus menjadi perhatian khusus baik bagi Indonesia dan China. Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pembudi mengungkapkan bahwa menyadari ancaman tersebut, pihaknya menandatangain kesapakatan dalam bentuk Customs Cooperative Arrangement (CCA) on Information Exchange and Enforcement.

“Tujuan dari kesepakatan ini adalah untuk melaksanakan kerja sama dalam bentuk pertukaran data dan teknologi, pengetahuan untuk memberantas perdagangan barang-barang ilegal secara efektif serta kerja sama capacity building guna meningkatkan kemampuan pegawai melalui knowledge sharing dan pelatihan di bidang pengawasan,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Minggu (11/2/2018).

Kesepakatan tersebut nantinya akan diimplementasikan dengan pelaksanaan pertukaran data dan informasi antarkedua negara sebagai database dalam sistem manajemen risiko (MR). Tidak hanya pertukaran data, kedua administrasi kepabeanan ini akan akan meningkatkan dan memperluas kerja sama pemberantasan perdagangan barang-barang ilegal termasuk narkotika dan obat-obat terlarang. Keduanya juga sepakat untuk melakukan koordinasi operasi dan investigasi (coordinated operation and investigation) untuk memberantas perdagangan barang-barang ilegal tersebut.

Selain melakukan penandatanganan kesepakatan, Bea Cukai juga menghadiri acara konferensi e-commerce yang diselenggarakan oleh World Customs Organization (WCO). Ini merupakan konferensi e-commerce pertama yang membahas prinsip-prinsip dasar dan contoh manajemen yang efektif dan perkembangan Cross-Border E-Commerce dari perspektif fasilitasi dan pengawasan Administrasi Pabean.

“Dalam konferensi ini, Bea Cukai berkesempatan untuk menyampaikan pandangan bahwa Indonesia akan mengenakan bea masuk pada barang-barang digital yang ditransmisikan secara elektronik lewat e-commerce,” tegas Heru.

Perdagangan elektronik yang kian berkembang menjadi tantangan tersendiri untuk perdagangan konservatif yang telah ada di Indonesia. Maka dari itu, Bea Cukai menyampaikan agar setiap administrasi pabean harus memastikan agar perdagangan harus memperoleh perlakuan yang adil (creating a level of playing field) antara perdagangan konservatif yang membayar pajak dan cara digital yang dapat ditransmisikan sehingga mudah diketahui dan dikontrol.

Selain itu juga memberikan kesempatan untuk industri kecil agar dapat berkontribusi secara maksimal dalam e-commerce, dan dapat diberikan kesempatan untuk meningkatkan pasar ekspor, serta dapat membuka akses yang lebih luas kepada Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk dapat bersaing dengan perusahaan multinasional dalam kancah e-commerce.

Selain kedua agenda di atas, Bea Cukai Indonesia juga mengadakan pertemuan dengan private sectors yang berperan penting dalam industri e-commerce seperti JD.com dan Huawei Technologies. Ltd. Tujuannya adalah untuk mengetahui apa yang industri inginkan dari administrasi pabean terkait fasilitas kepabeanan di Indonesia. Bea Cukai juga mencari tahu perkembangan e-commerce di China baik dari segi sistem dan teknologi yang digunakan, penerapan risk management dan mekanisme aturan yang diterapkan terhadap barang e-commerce.

“Dengan mengetahui hal-hal tersebut kami bisa aplikasikan di Indonesia agar tetap dapat memberikan manfaat kepada IKM untuk bisa bersaing di pasar internasional melalui e-commerce,” pungkas Heru.

 

 

 sumber: