SARANA TUKAR PIKIRAN, SAMBUNG RASA KEMBALI DIADAKAN

Semarang (04/05/2018) – Dalam rangka menjangkau permasalahan dari seluruh perusahaan Kawasan Berikat (KB) di bawah pengawasan Bea Cukai Semarang, kegiatan Sambung Rasa kembali diadakan pada Jumat, 04 Mei 2018 bertempat di PT. Arisamandiri Pratama. Tema yang diusung masih sama dengan tema-tema sebelumnya, yaitu “Bea Cukai Semarang dan Stakeholder Mengedepankan Komunikasi dan Keterbukaan”.
Kegiatan ini dihadiri oleh para perwakilan dari 34 perusahaan KB di wilayah Timur pengawasan Bea Cukai Semarang. Seperti kegiatan Sambung Rasa sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Iwan Hermawan menjadi narasumber yang didampingi oleh Kepala Seksi PKC V, PKC VIII, Penyuluhan dan Layanan Informasi, dan perwakilan dari Seksi Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen (PDAD).
Dalam sesi Tanya-jawab, terdapat beberapa macam pertanyaan yang dilontarkan, salah satunya adalah seputar jam pelayanan dari Bea Cukai. Para pengusaha meminta untuk diberikan layanan diluar jam kerja. “Di aturan Kementrian Keuangan yang berlaku, yaitu dari pukul 7.30 hingga 17.00.”, tegas Iwan. Iwan juga menambahkan bahwa untuk Bea Cukai yang berada di kawasan berikat, masih berlaku aturan SE-12/2005, yaitu jika di dalam kawasan industri dapat dilayani 24 jam, sedangkan yang berada di luar kawasan industri berlaku ketentuan jam kerja di lingkungan Kementerian Keuangan yang sudah ada. Tapi pada saat ini diberikan kebijakan tentang pelayanan di luar jam kerja hanya untuk kegiatan ekspor, pergerakan barang antar kawasan berikat tetapi dalam satu manajemen.
Kegiatan Bea Cukai Sambung Rasa ini diharapkan dapat meningkatkan komunikasi dan keterbukaan antara Bea Cukai dengan Pengusaha Kawasan Berikat dengan saling bertukar informasi, saran dan masukan, untuk meningkatkan pelayanan dari Bea Cukai Semarang.

Tinggalkan Balasan